top of page
Search

Hubungan Hukum Tata Negara (HTN) dengan Hukum Lainnya

  • Writer: ELC & CONSULTANT
    ELC & CONSULTANT
  • Nov 22, 2020
  • 2 min read

Updated: Jan 21, 2021

Hubungan HTN dengan Ilmu Negara


Objek kajian Ilmu Negara, HTN, dan HAN adalah sama, yaitu negara. Namun ketiganya diletakkan di dalam kedudukan yang berbeda. Ilmu Negara adalah ilmu pengetahuan pengantar bagi HTN dan HAN. Ilmu Negara tidak memiliki nilai praktis seperti HTN dan HAN, sebab Ilmu Negara mengutamakan nilai teoretis ilmiah, sedangkan dalam ilmu HTN dan HAN, dikaitkan dengan norma hukum dalam arti positif.


Hubungan HTN dengan Hukum Administrasi Negara (HAN)


HAN merupakan bagian dari HTN dalam arti luas. Menurut Oppenheim, rumusan HTN sama dengan negara dalam keadaan tidak bergerak, sedangkan HAN adalah sekumpulan peraturan yang mengikat badan-badan negara negara, baik yang tinggi maupun yang rendah atau pada saat badan-badan negara itu mulai menggunakan kewenangannya yang ditentukan dalam hukum tata negara.


HTN merupakan ilmu yang mempelajari bagaimana struktur Negara dan bentuk-bentuk kekuasaan nya serta pembagian organisasi kekuasaan nya maka dari itu Oppenheim berpendapat HTN itu Negara dalam keadaan tidak bergerak namun lain hal dengan HAN yang kita pelajari dari HAN adalah bagaimana menjalankan struktur tadi lalu bagaimana kita melaksanakan pekerjaan dari bentuk-bentuk kekuasaan tadi serta menjalankan fungsi-fungsi pembagian organisasi kekuasaan tadi yang telah di singgung oleh Oppenheim.

Contoh penerapannya adalah: HTN hanya sebatas kekuasaan legislatif yang terdiri dari MPR, DPR, DPRD, DPD dan berhenti sampai situ pembahasan nya lalu HAN dikatakan Negara yang bergerak karena mencakup bagaimana pembagian kekuasaan MPR, DPR, DPRD, DPD lalu apa saja tugas nya, apa saja kewenangan nya lalu bagaimana cara pemilihan nya atau apa saja hak nya dsb.


Hubungan HTN dengan Hukum Internasional (HI)


HTN dan HI (publik) merupakan cabang ilmu hukum publik. HTN dan HI sama-sama mengkaji tentang organisasi negara, tetapi HTN mempelajari negara dari struktur internal, sedangkan HI mempelajarihubungan-hubungan hukum antarnegara secara eksternal.


Hubungan HTN dengan Ilmu Politik


HTN dan ilmu politlik oleh Barents J. diumpamakan, HTN sebagai kerangka manusia, sedangkan ilmu politik merupakan daging yang ada di sekitarnya.

• Mempelajari Ilmu Politik adalah penting, untuk memahami latar belakang dari suatu peraturan perundang-undangan.

• Menurut Moh. Mahfud MD, hubungan antara politik dan hukum terdapat tiga asumsi yang mendasarinya, yaitu:

  1. Hukum determinan (menentukan) atas politik, dalam arti hukum harus menjadi arah dan pengendali semua kegiatan politik.

  2. Politik determinan atas hukum, dalam arti bahwa dalam kenyataannya, baik produk normatif maupun implementasi penegakan hukum itu sangat dipengaruhi dan menjadi dipendent variable atas politik.

  3. Politik dan hukum terjalin dalam hubungan yang saling bergantung, seperti bunyi adagium, “politik tanpa hukum menimbulkan kesewenang-wenangan (anarkis), hukum tanpa politik akan jadi lumpuh.


Sumber:

Bahan ajar Pakar Hukum Tata Negara (HTN) Dr. Refly Harun, S.H., M.H., LL.M

Penulis: Adityo Saputra (ELC & CONSULTANT Team)

Editor: Nofita Rahma Y

 
 
 

Comments


bottom of page